Tabanan-Selasa ( 28/5/ 2024 ) pukul 14.40 Wita telah berlangsung giat rapat koordinasi pemerintah Desa Mundeh Kangin dengan Desa Adat Mundeh terkait program Pamsimas.
Hadir dalam giat tersebut antara lain, Tim Pamsimas Provinsi Bali, Tim Pamsimas Kabupaten Tabanan, Kapolsek Selbar, Perbekel Desa Mundeh Kangin, Babinkamtibmas Desa Mundeh Kangin, Jro Bendesa Adat Mundeh, Kawil Br.Mundeh Kawan, Kawil Br.Mundeh Kangin dan Kawil Br. Pasut.
Tim Pamsimas Provinsi menyampaikan pada intinya, program ini merupakan program penyedia air minum dan sanitasi berbasis masyarakat. Yang tentunya bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk dapat mengakses air minum dan sanitasi secara berkelanjutan.
Sedangkan Kapolsek Selbar AKP I Nyoman Edi Suwarya, ,S.H.,M.H., pada intinya menyampaikan berdasarkan pasal 33 ayat(3) UUD 1945 yang berbunyi," Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat." Kapolsek Selbar menegaskan bahwa sumber air yang ada bukan merupakan milik perorangan maupun sebuah kelompok namun milik negara yang notabene dapat dimanfaatkan untuk kemakmuran warga utamanya warga Desa Mundeh Kangin. Dan Kapolsek Selbar berharap agar warga dapat menyampaikan aspirasi terkait Pamsimas ini secara aman dan tertib agar tidak menimbulkan permasalahan baru dikemudian hari.
Perbekel Desa Mundeh Kangin menyampaikan pada intinya, program Pamsimas ini tentunya bertujuan untuk mengoptimalkan sumber air yang ada untuk kesejahteraan masyarakat Desa Mundeh Kangin agar air yang disalurkan bisa tercover secara baik. Rencananya Pamsimas ini akan menggunakan sumber air Bengal yang berlokasi dan dikelola secara swadaya oleh Desa Adat Mundeh dan disalurkan untuk warga Br. Pakuaji, Br. Cancel dan Br. Pasut.
Jro Bendesa Adat Mundeh pada intinya menyampaikan berdasarkan hasil rapat kordinasi prajuru Desa Adat Mundeh dengan Keramaian Adat Mundeh menyatakan mendukung program Pamsimas namun tidak menggunakan sumber air Bengal yang saat ini masih dibutuhkan oleh masyarakat Desa Adat Mundeh baik secara sekala maupun Niskala.
Dalam kegiatan rapat menghasilkan kesimpulan bahwa Desa Adat Mundeh keberatan atau Menolak program Pamsimas jika menggunakan sumber mata air Bengal, namun mendukung program Pamsimas bila menggunakan Sumber mata air alternatif lainnya.
Kegiatan rapat berakhir pada pukul 15.35 Wita dalam keadaan aman tertib dan lancar.
( Humas Polsek Selbar )