GIANYAR - DMS (14), IKDAD (13), dan IKJ (17) ketiga pria dibawah umur ini harus berurusan dengan petugas kepolisian Polsek Gianyar, pasalnya ketiga pelaku ini dilaporkan oleh beberapa korban terkait tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Lebih Gianyar dan juga beberapa barang dagangan milik pedagang di Pasar Rakyat Gianyar.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, didampingi Kasi Humas Polres Gianyar Iptu I Nyoman Tantra, mengatakan bahwa diamankannya tiga orang pelaku dibawah umur ini berdasarkan adanya tiga laporan polisi yang diterima oleh Polsek Gianyar.
"Kami dari Polsek Gianyar menerima tiga laporan polisi, laporan-laporan itu berkaitan dengan adanya dugaan pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Lebih dan juga beberapa barang dagangan milik pedagang di Pasar Rakyat Gianyar raib dicuri. Melalui jajaran Opsnal Polsek Kota, kita kembangkan laporan tersebut hingga berhasil mengamankan tiga pelaku," ujarnya.
Awalnya, petugas kepolisian mendatangi Pasar Rakyat Gianyar yang beralamat di Jln. Ngurah Rai Gianyar, sesampainya dilokasi team melakukan olah TKP mencari keterangan saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut dan mengecek CCTV di dalam pasar dan di luar pasar.
Kemudian pada hari Senin tanggal 22 April 2024 sekira pukul 21.00 wita unit Reskrim Polsek Gianyar memperoleh informasi dari petugas keamanan Pasar Rakyat Gianyar bahwa para pelaku kembali lagi ke pasar hingga berhasil mengamankan pelaku IKJ (17) sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
Kemudian pada hari Selasa tanggal 23 April 2024 sekira pukul 13.00 wita team opsnal memperoleh informasi dari masyarakat Banjar Kesian Desa Lebih bahwa kehilangan satu unit sepeda motor jenis honda merek supra warna hitam DK 3922 KR dan pada waktu yang sama ditemukan dekat rumah korban satu unit sepeda motor jenis honda merk supra warna hitam, team bergerak kelokasi sesampai dilokasi ternyata memang benar telah hilang satu unit sepeda motor dan sepeda motor yang ditemukan tanpa pemilik tersebut adalah milik para pelaku.
Dengan kejadian pencurian di Pasar Rakyat Gianyar dan satu unit sepeda motor tersebut, polisi kembali melakukan penyelidikan lebih intensif untuk mencari keberadaan para pelaku DMS (14) dan IKDAD (13) hingga akhirnya pada Kamis (25/4/2024) polisi akhirnya berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut.
"Saat ini ketiga orang pelaku kita amankan di Mapolsek Gianyar untuk proses penyelidikan lebih lanjut," tandas Kapolsek Gianyar. (*)