"Selama ini para peminum dengan mudah mendapatkan alkohol 70% di apotek apotek, padahal alkohol jenis ini untuk membersihkan luka, oleh karena itu hari ini kami juga menghimbaur himbauan ke Apotek untuk membatasi maupun memperketat penjualan alkohol tersebut," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Rizal Martomo, SIK
Seandainya ada yang membeli Alkohol 70 persen yang untuk membersihkan luka, pihak apoteker harus menanyakan apa peruntukannya, kalau tidak jelas maka kami memintakepada pihak apoteker atau kasir untuk menjelaskan bahwa Alkohol 70 persen tidak boleh diminum karena akan membahayakan bagi kesehatan." ungkap AKBP.Rizal Martomo, SIK (RH)